UMK Kota Makassar 2026 & Perkiraan Biaya Hidup
Hub maritim dan logistik utama Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan pertumbuhan ekonomi pesat.
Standar Upah Minimum (UMK)
+6.1% vs 2025Estimasi Pengeluaran BPS
Total: Rp 2.700.000Berdasarkan upah minimum Kota Makassar sebesar Rp 3.865.000 dan rata-rata pengeluaran bulanan BPS Rp 2.700.000, kamu berpotensi menyisihkan tabungan sekitar +Rp 1.165.000 / bulan (sekitar 30% dari gaji pokok). Standar upah kota ini memberikan ruang bernapas yang cukup sehat bagi kamu untuk menyisihkan dana darurat atau berinvestasi.
Cari Tahu Gaji Bersih atau Bandingkan dengan Kota Lain
Gunakan kalkulator interaktif untuk menghitung potongan pajak PPh 21 TER 2026 atau bandingkan tawaran kerja di Kota Makassar.
Kota Terkait di Sulawesi Selatan & Sekitarnya
Lihat Semua KotaKota Balikpapan
Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Kota Samarinda
Pertanyaan Seputar UMK Kota Makassar 2026
1. Berapa upah minimum (UMK) Kota Makassar tahun 2026?
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Makassar tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.865.000 per bulan berdasarkan ketetapan gubernur (Kepgub Sulsel No. 1205/2026).
2. Berapa rata-rata biaya hidup per bulan di Kota Makassar?
Rata-rata biaya hidup seorang pekerja lajang di Kota Makassar diperkirakan sebesar Rp 2.700.000 per bulan, mencakup sewa kamar kos (Rp 1.050.000), makan harian (Rp 1.250.000), dan transportasi (Rp 400.000).
3. Apakah gaji UMK di Kota Makassar kena potongan pajak PPh 21?
Secara umum, penghasilan setara UMK di Kota Makassar bebas dari potongan PPh 21 (pajak Rp 0) karena nominal tahunannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP TK/0 = Rp 54.000.000/tahun). Potongan wajib yang berlaku hanya iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan (~4%).