UMK Kota Balikpapan 2026 & Perkiraan Biaya Hidup
Kota Minyak dan beranda utama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan kilang Pertamina terbesar.
Standar Upah Minimum (UMK)
+6.2% vs 2025Estimasi Pengeluaran BPS
Total: Rp 3.200.000Berdasarkan upah minimum Kota Balikpapan sebesar Rp 3.690.000 dan rata-rata pengeluaran bulanan BPS Rp 3.200.000, kamu berpotensi menyisihkan tabungan sekitar +Rp 490.000 / bulan (sekitar 13% dari gaji pokok). Standar upah kota ini memberikan ruang bernapas yang cukup sehat bagi kamu untuk menyisihkan dana darurat atau berinvestasi.
Cari Tahu Gaji Bersih atau Bandingkan dengan Kota Lain
Gunakan kalkulator interaktif untuk menghitung potongan pajak PPh 21 TER 2026 atau bandingkan tawaran kerja di Kota Balikpapan.
Kota Terkait di Kalimantan Timur & Sekitarnya
Lihat Semua KotaKawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Kota Samarinda
Kota Makassar
Pertanyaan Seputar UMK Kota Balikpapan 2026
1. Berapa upah minimum (UMK) Kota Balikpapan tahun 2026?
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Balikpapan tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.690.000 per bulan berdasarkan ketetapan gubernur (Kepgub Kaltim No. 561/2026).
2. Berapa rata-rata biaya hidup per bulan di Kota Balikpapan?
Rata-rata biaya hidup seorang pekerja lajang di Kota Balikpapan diperkirakan sebesar Rp 3.200.000 per bulan, mencakup sewa kamar kos (Rp 1.300.000), makan harian (Rp 1.400.000), dan transportasi (Rp 500.000).
3. Apakah gaji UMK di Kota Balikpapan kena potongan pajak PPh 21?
Secara umum, penghasilan setara UMK di Kota Balikpapan bebas dari potongan PPh 21 (pajak Rp 0) karena nominal tahunannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP TK/0 = Rp 54.000.000/tahun). Potongan wajib yang berlaku hanya iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan (~4%).