UMK Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) 2026 & Perkiraan Biaya Hidup
Pusat pemerintahan masa depan Indonesia yang dibangun dengan konsep Smart Forest City.
Standar Upah Minimum (UMK)
+7.1% vs 2025Estimasi Pengeluaran BPS
Total: Rp 3.100.000Berdasarkan upah minimum Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 3.910.000 dan rata-rata pengeluaran bulanan BPS Rp 3.100.000, kamu berpotensi menyisihkan tabungan sekitar +Rp 810.000 / bulan (sekitar 21% dari gaji pokok). Standar upah kota ini memberikan ruang bernapas yang cukup sehat bagi kamu untuk menyisihkan dana darurat atau berinvestasi.
Cari Tahu Gaji Bersih atau Bandingkan dengan Kota Lain
Gunakan kalkulator interaktif untuk menghitung potongan pajak PPh 21 TER 2026 atau bandingkan tawaran kerja di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kota Terkait di Kalimantan Timur & Sekitarnya
Lihat Semua KotaKota Balikpapan
Kota Samarinda
Kota Makassar
Pertanyaan Seputar UMK Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) 2026
1. Berapa upah minimum (UMK) Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun 2026?
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.910.000 per bulan berdasarkan ketetapan gubernur (Keputusan Otorita IKN No. 45/2026).
2. Berapa rata-rata biaya hidup per bulan di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)?
Rata-rata biaya hidup seorang pekerja lajang di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) diperkirakan sebesar Rp 3.100.000 per bulan, mencakup sewa kamar kos (Rp 1.200.000), makan harian (Rp 1.400.000), dan transportasi (Rp 500.000).
3. Apakah gaji UMK di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kena potongan pajak PPh 21?
Secara umum, penghasilan setara UMK di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) bebas dari potongan PPh 21 (pajak Rp 0) karena nominal tahunannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP TK/0 = Rp 54.000.000/tahun). Potongan wajib yang berlaku hanya iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan (~4%).