UMK Kota Bandung 2026 & Perkiraan Biaya Hidup
Ibu kota Jawa Barat, episentrum industri kreatif, fashion distro, teknologi, dan universitas ternama.
Standar Upah Minimum (UMK)
+1.2% vs 2025Estimasi Pengeluaran BPS
Total: Rp 2.800.000Berdasarkan upah minimum Kota Bandung sebesar Rp 4.259.049 dan rata-rata pengeluaran bulanan BPS Rp 2.800.000, kamu berpotensi menyisihkan tabungan sekitar +Rp 1.459.049 / bulan (sekitar 34% dari gaji pokok). Standar upah kota ini memberikan ruang bernapas yang cukup sehat bagi kamu untuk menyisihkan dana darurat atau berinvestasi.
Cari Tahu Gaji Bersih atau Bandingkan dengan Kota Lain
Gunakan kalkulator interaktif untuk menghitung potongan pajak PPh 21 TER 2026 atau bandingkan tawaran kerja di Kota Bandung.
Kota Terkait di Jawa Barat & Sekitarnya
Lihat Semua KotaKabupaten Karawang
Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi
Pertanyaan Seputar UMK Kota Bandung 2026
1. Berapa upah minimum (UMK) Kota Bandung tahun 2026?
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Bandung tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 4.259.049 per bulan berdasarkan ketetapan gubernur (Kepgub Jabar No. 561/2026).
2. Berapa rata-rata biaya hidup per bulan di Kota Bandung?
Rata-rata biaya hidup seorang pekerja lajang di Kota Bandung diperkirakan sebesar Rp 2.800.000 per bulan, mencakup sewa kamar kos (Rp 1.200.000), makan harian (Rp 1.200.000), dan transportasi (Rp 400.000).
3. Apakah gaji UMK di Kota Bandung kena potongan pajak PPh 21?
Secara umum, penghasilan setara UMK di Kota Bandung bebas dari potongan PPh 21 (pajak Rp 0) karena nominal tahunannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP TK/0 = Rp 54.000.000/tahun). Potongan wajib yang berlaku hanya iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan (~4%).