UMK Kabupaten Bekasi 2026 & Perkiraan Biaya Hidup
Sentra kawasan industri Cikarang (MM2100, Jababeka, Delta Silicon) dengan daya serap tenaga kerja masif.
Standar Upah Minimum (UMK)
+4% vs 2025Estimasi Pengeluaran BPS
Total: Rp 3.100.000Berdasarkan upah minimum Kabupaten Bekasi sebesar Rp 5.341.215 dan rata-rata pengeluaran bulanan BPS Rp 3.100.000, kamu berpotensi menyisihkan tabungan sekitar +Rp 2.241.215 / bulan (sekitar 42% dari gaji pokok). Standar upah kota ini memberikan ruang bernapas yang cukup sehat bagi kamu untuk menyisihkan dana darurat atau berinvestasi.
Cari Tahu Gaji Bersih atau Bandingkan dengan Kota Lain
Gunakan kalkulator interaktif untuk menghitung potongan pajak PPh 21 TER 2026 atau bandingkan tawaran kerja di Kabupaten Bekasi.
Kota Terkait di Jawa Barat & Sekitarnya
Lihat Semua KotaKabupaten Karawang
Kota Bekasi
Kota Depok
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Bekasi 2026
1. Berapa upah minimum (UMK) Kabupaten Bekasi tahun 2026?
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.341.215 per bulan berdasarkan ketetapan gubernur (Kepgub Jabar No. 561/2026).
2. Berapa rata-rata biaya hidup per bulan di Kabupaten Bekasi?
Rata-rata biaya hidup seorang pekerja lajang di Kabupaten Bekasi diperkirakan sebesar Rp 3.100.000 per bulan, mencakup sewa kamar kos (Rp 1.200.000), makan harian (Rp 1.400.000), dan transportasi (Rp 500.000).
3. Apakah gaji UMK di Kabupaten Bekasi kena potongan pajak PPh 21?
Secara umum, penghasilan setara UMK di Kabupaten Bekasi bebas dari potongan PPh 21 (pajak Rp 0) karena nominal tahunannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP TK/0 = Rp 54.000.000/tahun). Potongan wajib yang berlaku hanya iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan (~4%).