UMK Kota Tangerang Selatan (Tangsel / BSD) 2026 & Perkiraan Biaya Hidup
Kawasan mandiri modern (BSD City, Bintaro, Alam Sutera) dengan basis startup, teknologi, dan komersial.
Standar Upah Minimum (UMK)
+4.3% vs 2025Estimasi Pengeluaran BPS
Total: Rp 3.100.000Berdasarkan upah minimum Kota Tangerang Selatan (Tangsel / BSD) sebesar Rp 4.870.360 dan rata-rata pengeluaran bulanan BPS Rp 3.100.000, kamu berpotensi menyisihkan tabungan sekitar +Rp 1.770.360 / bulan (sekitar 36% dari gaji pokok). Standar upah kota ini memberikan ruang bernapas yang cukup sehat bagi kamu untuk menyisihkan dana darurat atau berinvestasi.
Cari Tahu Gaji Bersih atau Bandingkan dengan Kota Lain
Gunakan kalkulator interaktif untuk menghitung potongan pajak PPh 21 TER 2026 atau bandingkan tawaran kerja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel / BSD).
Kota Terkait di Banten & Sekitarnya
Lihat Semua KotaKota Tangerang
Kabupaten Tangerang
DKI Jakarta
Pertanyaan Seputar UMK Kota Tangerang Selatan (Tangsel / BSD) 2026
1. Berapa upah minimum (UMK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel / BSD) tahun 2026?
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel / BSD) tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 4.870.360 per bulan berdasarkan ketetapan gubernur (Kepgub Banten No. 561/2026).
2. Berapa rata-rata biaya hidup per bulan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel / BSD)?
Rata-rata biaya hidup seorang pekerja lajang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel / BSD) diperkirakan sebesar Rp 3.100.000 per bulan, mencakup sewa kamar kos (Rp 1.400.000), makan harian (Rp 1.300.000), dan transportasi (Rp 400.000).
3. Apakah gaji UMK di Kota Tangerang Selatan (Tangsel / BSD) kena potongan pajak PPh 21?
Secara umum, penghasilan setara UMK di Kota Tangerang Selatan (Tangsel / BSD) bebas dari potongan PPh 21 (pajak Rp 0) karena nominal tahunannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP TK/0 = Rp 54.000.000/tahun). Potongan wajib yang berlaku hanya iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan (~4%).