UMK Kota Palembang 2026 & Perkiraan Biaya Hidup
Kota tertua di Indonesia dengan transportasi modern LRT dan basis industri petrokimia Pupuk Sriwidjaja.
Standar Upah Minimum (UMK)
+5.8% vs 2025Estimasi Pengeluaran BPS
Total: Rp 2.500.000Berdasarkan upah minimum Kota Palembang sebesar Rp 3.890.000 dan rata-rata pengeluaran bulanan BPS Rp 2.500.000, kamu berpotensi menyisihkan tabungan sekitar +Rp 1.390.000 / bulan (sekitar 36% dari gaji pokok). Standar upah kota ini memberikan ruang bernapas yang cukup sehat bagi kamu untuk menyisihkan dana darurat atau berinvestasi.
Cari Tahu Gaji Bersih atau Bandingkan dengan Kota Lain
Gunakan kalkulator interaktif untuk menghitung potongan pajak PPh 21 TER 2026 atau bandingkan tawaran kerja di Kota Palembang.
Kota Terkait di Sumatera Selatan & Sekitarnya
Lihat Semua KotaKota Medan
Kota Batam
Kota Pekanbaru
Pertanyaan Seputar UMK Kota Palembang 2026
1. Berapa upah minimum (UMK) Kota Palembang tahun 2026?
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Palembang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.890.000 per bulan berdasarkan ketetapan gubernur (Kepgub Sumsel No. 712/2026).
2. Berapa rata-rata biaya hidup per bulan di Kota Palembang?
Rata-rata biaya hidup seorang pekerja lajang di Kota Palembang diperkirakan sebesar Rp 2.500.000 per bulan, mencakup sewa kamar kos (Rp 950.000), makan harian (Rp 1.150.000), dan transportasi (Rp 400.000).
3. Apakah gaji UMK di Kota Palembang kena potongan pajak PPh 21?
Secara umum, penghasilan setara UMK di Kota Palembang bebas dari potongan PPh 21 (pajak Rp 0) karena nominal tahunannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP TK/0 = Rp 54.000.000/tahun). Potongan wajib yang berlaku hanya iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan (~4%).