UMK Kota Bandar Lampung 2026 & Perkiraan Biaya Hidup
Gerbang penghubung Pulau Jawa dan Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak.
Standar Upah Minimum (UMK)
+6.6% vs 2025Estimasi Pengeluaran BPS
Total: Rp 2.300.000Berdasarkan upah minimum Kota Bandar Lampung sebesar Rp 3.310.000 dan rata-rata pengeluaran bulanan BPS Rp 2.300.000, kamu berpotensi menyisihkan tabungan sekitar +Rp 1.010.000 / bulan (sekitar 31% dari gaji pokok). Standar upah kota ini memberikan ruang bernapas yang cukup sehat bagi kamu untuk menyisihkan dana darurat atau berinvestasi.
Cari Tahu Gaji Bersih atau Bandingkan dengan Kota Lain
Gunakan kalkulator interaktif untuk menghitung potongan pajak PPh 21 TER 2026 atau bandingkan tawaran kerja di Kota Bandar Lampung.
Kota Terkait di Lampung & Sekitarnya
Lihat Semua KotaKota Medan
Kota Batam
Kota Pekanbaru
Pertanyaan Seputar UMK Kota Bandar Lampung 2026
1. Berapa upah minimum (UMK) Kota Bandar Lampung tahun 2026?
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Bandar Lampung tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.310.000 per bulan berdasarkan ketetapan gubernur (Kepgub Lampung No. 560/2026).
2. Berapa rata-rata biaya hidup per bulan di Kota Bandar Lampung?
Rata-rata biaya hidup seorang pekerja lajang di Kota Bandar Lampung diperkirakan sebesar Rp 2.300.000 per bulan, mencakup sewa kamar kos (Rp 850.000), makan harian (Rp 1.050.000), dan transportasi (Rp 400.000).
3. Apakah gaji UMK di Kota Bandar Lampung kena potongan pajak PPh 21?
Secara umum, penghasilan setara UMK di Kota Bandar Lampung bebas dari potongan PPh 21 (pajak Rp 0) karena nominal tahunannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP TK/0 = Rp 54.000.000/tahun). Potongan wajib yang berlaku hanya iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan (~4%).