UMK Kabupaten Sidoarjo 2026 & Perkiraan Biaya Hidup
Penyangga utama Surabaya dengan basis industri manufaktur, UMKM, dan akses Bandara Juanda.
Standar Upah Minimum (UMK)
+4.3% vs 2025Estimasi Pengeluaran BPS
Total: Rp 2.600.000Berdasarkan upah minimum Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 4.840.000 dan rata-rata pengeluaran bulanan BPS Rp 2.600.000, kamu berpotensi menyisihkan tabungan sekitar +Rp 2.240.000 / bulan (sekitar 46% dari gaji pokok). Standar upah kota ini memberikan ruang bernapas yang cukup sehat bagi kamu untuk menyisihkan dana darurat atau berinvestasi.
Cari Tahu Gaji Bersih atau Bandingkan dengan Kota Lain
Gunakan kalkulator interaktif untuk menghitung potongan pajak PPh 21 TER 2026 atau bandingkan tawaran kerja di Kabupaten Sidoarjo.
Kota Terkait di Jawa Timur & Sekitarnya
Lihat Semua KotaKota Surabaya
Kabupaten Gresik
Kabupaten Pasuruan
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Sidoarjo 2026
1. Berapa upah minimum (UMK) Kabupaten Sidoarjo tahun 2026?
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 4.840.000 per bulan berdasarkan ketetapan gubernur (Kepgub Jatim No. 188/2026).
2. Berapa rata-rata biaya hidup per bulan di Kabupaten Sidoarjo?
Rata-rata biaya hidup seorang pekerja lajang di Kabupaten Sidoarjo diperkirakan sebesar Rp 2.600.000 per bulan, mencakup sewa kamar kos (Rp 1.100.000), makan harian (Rp 1.100.000), dan transportasi (Rp 400.000).
3. Apakah gaji UMK di Kabupaten Sidoarjo kena potongan pajak PPh 21?
Secara umum, penghasilan setara UMK di Kabupaten Sidoarjo bebas dari potongan PPh 21 (pajak Rp 0) karena nominal tahunannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP TK/0 = Rp 54.000.000/tahun). Potongan wajib yang berlaku hanya iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan (~4%).