UMK Kabupaten Banyumas (Purwokerto) 2026 & Perkiraan Biaya Hidup
Pusat transit dan universitas ternama (Unsoed) di Jawa Tengah bagian barat daya.
Standar Upah Minimum (UMK)
+4.5% vs 2025Estimasi Pengeluaran BPS
Total: Rp 1.500.000Berdasarkan upah minimum Kabupaten Banyumas (Purwokerto) sebesar Rp 2.295.000 dan rata-rata pengeluaran bulanan BPS Rp 1.500.000, kamu berpotensi menyisihkan tabungan sekitar +Rp 795.000 / bulan (sekitar 35% dari gaji pokok). Standar upah kota ini memberikan ruang bernapas yang cukup sehat bagi kamu untuk menyisihkan dana darurat atau berinvestasi.
Cari Tahu Gaji Bersih atau Bandingkan dengan Kota Lain
Gunakan kalkulator interaktif untuk menghitung potongan pajak PPh 21 TER 2026 atau bandingkan tawaran kerja di Kabupaten Banyumas (Purwokerto).
Kota Terkait di Jawa Tengah & Sekitarnya
Lihat Semua KotaKota Semarang
Kota Surakarta (Solo)
Kabupaten Kendal
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Banyumas (Purwokerto) 2026
1. Berapa upah minimum (UMK) Kabupaten Banyumas (Purwokerto) tahun 2026?
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Banyumas (Purwokerto) tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.295.000 per bulan berdasarkan ketetapan gubernur (Kepgub Jateng No. 561/2026).
2. Berapa rata-rata biaya hidup per bulan di Kabupaten Banyumas (Purwokerto)?
Rata-rata biaya hidup seorang pekerja lajang di Kabupaten Banyumas (Purwokerto) diperkirakan sebesar Rp 1.500.000 per bulan, mencakup sewa kamar kos (Rp 600.000), makan harian (Rp 650.000), dan transportasi (Rp 250.000).
3. Apakah gaji UMK di Kabupaten Banyumas (Purwokerto) kena potongan pajak PPh 21?
Secara umum, penghasilan setara UMK di Kabupaten Banyumas (Purwokerto) bebas dari potongan PPh 21 (pajak Rp 0) karena nominal tahunannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP TK/0 = Rp 54.000.000/tahun). Potongan wajib yang berlaku hanya iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan (~4%).