UMK Kabupaten Bantul 2026 & Perkiraan Biaya Hidup
Sentra industri kerajinan gerabah Kasongan, kulit Manding, dan pantai selatan.
Standar Upah Minimum (UMK)
+4.4% vs 2025Estimasi Pengeluaran BPS
Total: Rp 1.600.000Berdasarkan upah minimum Kabupaten Bantul sebesar Rp 2.315.000 dan rata-rata pengeluaran bulanan BPS Rp 1.600.000, kamu berpotensi menyisihkan tabungan sekitar +Rp 715.000 / bulan (sekitar 31% dari gaji pokok). Standar upah kota ini memberikan ruang bernapas yang cukup sehat bagi kamu untuk menyisihkan dana darurat atau berinvestasi.
Cari Tahu Gaji Bersih atau Bandingkan dengan Kota Lain
Gunakan kalkulator interaktif untuk menghitung potongan pajak PPh 21 TER 2026 atau bandingkan tawaran kerja di Kabupaten Bantul.
Kota Terkait di DI Yogyakarta & Sekitarnya
Lihat Semua KotaKota Yogyakarta
Kabupaten Sleman
DKI Jakarta
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Bantul 2026
1. Berapa upah minimum (UMK) Kabupaten Bantul tahun 2026?
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Bantul tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.315.000 per bulan berdasarkan ketetapan gubernur (Kepgub DIY No. 442/2026).
2. Berapa rata-rata biaya hidup per bulan di Kabupaten Bantul?
Rata-rata biaya hidup seorang pekerja lajang di Kabupaten Bantul diperkirakan sebesar Rp 1.600.000 per bulan, mencakup sewa kamar kos (Rp 600.000), makan harian (Rp 750.000), dan transportasi (Rp 250.000).
3. Apakah gaji UMK di Kabupaten Bantul kena potongan pajak PPh 21?
Secara umum, penghasilan setara UMK di Kabupaten Bantul bebas dari potongan PPh 21 (pajak Rp 0) karena nominal tahunannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP TK/0 = Rp 54.000.000/tahun). Potongan wajib yang berlaku hanya iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan (~4%).